MENYONGSONG MASA TUA YANG MEMBAHAGIAKAN BAGIAN 12

MENJAGA HARKAT DAN MARTABAT MANUSIA

ARTIKEL

BR. B. SUKASTA, MTB

7/2/2024

MENYONGSONG MASA TUA YANG MEMBAHAGIAKAN

BAGIAN KE 12

BR. B. SUKASTA, MTB

MENJAGA HARKAT DAN MARTABAT MANUSIA

Untuk memenuhi ‘kebutuhannya’ seseorang dengan kondisi yang tidak kondusif ini, kemudian mudah saja akan mencari ‘cinta’ dan ‘perhatian’ dari luar biara.

Pelarian dari masalah-masalah; pada saat ini menjadi lebih mudah di lakukan, karena kemajuan tekhnologi media masa elektronik. Mengamati perilaku seseorang berkaitan dengan kemajuan tektologi digital ini muncullah fenomena ‘phubbing’. Dalam arti bahwa seseorang abai pada kehadiran orang lain, karena sibuk dengan gawainya.

Turunan dari phubbing adalah sebuah gejala dengan istilah-istilah seperti; ‘monophobia’ dan ‘fomophobia’.

Istilah monophobia, menunjuk kepada sesorang yang merasa terlalu krasan dengan semua hal dari gadgetnya. Merasa cemas sebab tidak dapat menyapa melalui hp, bahkan menjadi sangat kuatir karena jaringan internetnya tidak berfungsi secara baik. Sedangkan istilah fomophobia; berarti merasa takut karena ketinggalan berita baru dan hal-hal yang sedang viral. Secara umum fenomena ini telah melanda hampir sebagian besar manusia, baik muda maupun tua. Kondisi seperti ini melanda pula kaum religius.

Kita tidak bisa menutup mata atau mengatakan bahwa fenomena ‘phubbing’ itu tidak benar adanya dilakukan oleh kaum religius. Dalam konten-konten media masa, seperti media tiktok, snack video, youTube, atau facebook, dan Instagram; semua dapat kita lihat, bahwa beberapa religiuspun muncul di media yang sekarang sedang ngetrend ini. Mengenai media sosial ini saya memandang bahwa; selain berisi hal-hal yang sangat baik karena tidak sedikit konten yang memberikan motivasi hidup atau karya-karya yang bermanfaat bagi kehidupan. Namun tidak sedikit pula yang berisi konten-konten ringan, sekadar sebagai hiburan, bahkan ada pula yang membodohi audien/pengunjung. Atau sekadar mengharapkan agar mendapat followers sebanyak-banyaknya.

Memang tidak ada yang salah dengan konten-konten tersebut, namun, menurut pendapat saya, adalah bahwa seseorang, siapapun yang melek tekhnologi informasi, lebih lagi kaum religius, apabila berkehendak membuat konten, semestinya berisi hal-hal yang bermanfaat bagi pengembangan dan penghargaan kepada harkat dan martabat manusia. Konten-konten yang mempromosikan persaudaraan, kedamaian, keadilan, kerukunan dan keutuhan ciptaan. Membuat konten seperti ini perlu persiapan, perlu pengetahuan dan penguasaan tentang technologi informasi. Perlu keberanian untuk berjejaring dengan siapapun yang dalam istilah sekarang disebutnya sebagai kolaborasi, Melibatkan mereka yang memiliki kompetensi di bidangnya. Menjaga keluhuran martabat dan harkat manusia pada hakekatnya adalah tugas kita semua. Tugas seluruh ciptaan, terutama manusia sebagai ciptaan yang adiluhung, melebihi ciptaan lain. Pikiran, perkataan dan perbuatan dalam sebuah tayangan konten dapat menjadi sarana yang mampu mengungkapkan bahwa manusia berharga di mata Pencipta.

BERSAMBUNG KE BAGIAN 13